MATARAM. 23 November 2020. PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Bali. Sebelumnya, Kunjungan dari DPRD Klungkung Bali sudah dilakukan pada maret 2020 lalu. Maksud dan tujuan kunjungan kerja yang kedua kalinya adalah ingin memperdalam materi terkait perubahan bentuk badan hukum. PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) merupakan perusahaan daerah yang pertama kali merubah bentuk badan hukum menjadi PT Persero, sehingga banyak menerima kunjungan dari Perusahaan Air Minum dan DPRD yang berasal dari berbagai daerah.
Bapak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Bali I Wayan Baru, S.Sos. mengaku bahwa dirinya sangat tertarik dalam hal mempelajari lebih dalam lagi terkait perubahan bentuk badan hukum. Beliau juga menyatakan bahwa PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) merupakan perusahaan yang layak untuk dijadikan sebagai objek dalam referensi.
Rombongan DPRD yang didampingi oleh staf Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali disambut langsung oleh Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) L. Ahmad Zaini, Direktur Umum dan Keuangan Ibu Aini Kurniati beserta beberapa Manajer terkait. Dalam sambutannya, L. Ahmad Zaini mengatakan bahwa suatau kebanggaan bahwa saat ini PT AMGM (Perseroda) sudah memasuki tahap akhir dalam hal audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016. Beliau juga mengenalkan beberapa fitur terbaru yaitu PEPADU (Pelayanan PT Air Minum Giri Menang Terpadu) dan juga WBS (Whistle Blowing System) yang berfungsi menfasilitasi pelanggan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran.
“Jadi setiap karyawan akan saya pantau , biar pelanggan dan masyarakat yang menjadi pengawas kita, saya berkomitmen dalam menerapkan SMAP ini” ungkap Zaini.
Pada saat sesi materi, Zaini banyak memaparkan terkait kendalanya dalam melakukan perubahan bentuk badan hukum. Salah satu kendala terbesar adalah belum ada BUMD yang merubah bentuk hukum menjadi PT Persero, sehingga referensi sangat terbatas. Beliau juga banyak menjabarkan terkait perbedaan badan hukum Perumda dan Perseroda. Dijabarkan tata cara dan proses dalam melakukan perubahan bentuk badan hukum. Tidak hanya itu, peserta Kunjungan Kerja juga disajikan terkait tata kelola perusahaan dalam hal ini SPAM. menpresentasikan terkait program SCADA yang mampu memonitoring aliran air selama 24 jam dan secara online.
Di akhir acara, dilakukan sesi diskusi dengan beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan seputar SPAM. Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan kenang-kenangan yang diwakilkan oleh Direktur Utama PT AMGM (Perseroda) dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung.