MATARAM- Kamis, 21 Juli 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) agenda kunjungan dari 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dari Provinsi Papua Barat diselenggarakan. Pada kesempatan ini, PTAM Giri Menang dikunjungi oleh para Direksi yang memiliki tujuan untuk menggali informasi terkait perubahan badan hukum dan pola manajerial yang sudah diterapkan oleh BUMD Air Minum terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Diantaranya adalah, Dirut PDAM Jayapura Entis Sutisna yang didampingi oleh Dirum nya Ester Tambi, Dirut Perumda Marauke Katrina Papar, Dirut Tirta Pala Kab Fakfak M. Harahap, dan Plt Dirut Perumda Kab. Manokwari Iswanto.
Para tamu disambut langsung oleh Direktur Utama L. Ahmad Zaini yang didampingi oleh Asisten Manajer Hukum Indah Paramita. Semua kebutuhan dari para rombongan seperti yang dimaksudkan tersebut dijelaskan dengan lugas dan terperinci.
Zaini dalam sambutannya dihadapan para tamu, mengungkapkan bahwa PTAM Giri menang merupakan BUMD Air Minum pertama yang merubah Badan Hukum menjadi Perseroan Daerah karena didasari oleh amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“ Kami (PTAM Giri Menang) memang merupakan BUMD Air Minum pertama di Indonesia yang merubah Badan Hukum menjadi Perseroan Daerah. Sehingga, kami memiliki pengalaman yang bisa di contoh oleh PDAM Jayapura nantinya. Untuk pola manajerial yang kami terapkan, saat ini kami selalu mengedepankan pelayanan yang prima diimbangi dengan kedispilnan administrasi dengan integritas yang tinggi, ” ungkap Zaini.
Sebagai ketua tim rombongan, Entis mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bimbingan yang sudah diberikan oleh Dirut PTAM Giri Menang. Kunjungan yang singkat namun sangat bermanfaat ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi BUMD Air Minum yang ada di Prov. Papua Barat untuk bisa meningkatkan kinerjanya agar bisa memberikan kontribusi terbaiknya bagi daerah.
“kami sangat berterimakasih atas jamuan yang sudah diberikan. Banyak manfaat dari kunjungan kami kali ini. Terimakasi Pak Zaini yang sudah berkenan memberikan bimbingannya kepada kami semua, semoga hasil dari kunjungan ini bisa segera kami implementasikan di daerah kami” ucap Entis.
Untuk menjadi informasi, PTAM Giri Menang merupakan BUMD Air Minum pertama di Indonesia yang melakukan perubahan badan hukum menjadi Perseroan Daerah dan mendapatkan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” tahun 2011 sampai 2020 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menandakan bahwa kinerja dari PTAM Giri Menang (Perseroda) sudah terlaksana dengan baik dan maksimal. (saw)