MATARAM- Sehubung dengan adanya laporan pelanggan atas kejadian pencurian meter air pada rumah pelanggan, diharapkan kepada seluruh Pelanggan Setia PTAM Giri Menang (Perseroda) untuk lebih berhati-hati. Kewaspadaan pelanggan harus ditingkatkan lagi, mengingat adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari perusahaan.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelanggan setia terhindar dari pencurian meter air. Pertama, Menolak setiap pencabutan/pengambilan meter air apabila pelanggan tidak memiliki tunggakan minimal 3 bulan. Kedua, menolak setiap petugas yang tidak memiliki surat tugas dengan kop resmi dan tanda tangan manajemen. Dan yang terakhir, pastikan petugas tersebut menggunakan atribut lengkap dengan menunjukan identitas pegawai.
PTAM Giri Menang sudah mengambil sikap dalam menindaklanjuti laporan pelanggan atas kejadian tersebut. Perusahaan akan menempuh langkah-langkah pasti sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, apabila pelanggan menemukan petugas yang terlihat mencurigakan, bisa menghubungi Costumer Service (0370) 632510.
Kewaspadaan dan kerjasama dari pelanggan sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Sama halnya dengan pelanggan yang ingin melakukan pendaftaran sambung baru. PTAM Giri Menang memberikan pelayanan sambung baru hanya melalui 3 cara, yakni melalui kantor pelayanan PTAM Giri Menang, Aplikasi PEPADU dan Website resmi www.ptamgirimenang.com.
Perusahan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi diluar dari pelayanan resmi. PTAM Giri Menang (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berintegritas, yang dimana setiap kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan didasari dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (saw)