SELAKU WAKIL KETUA UMUM PERPAMSI, L. AHMAD ZAINI MENJADI NARASUMBER PADA KOORDINASI OPERASIONAL PENYEDIAAN AIR BERSIH DI KABUPATEN LOMBOK UTARA

SELAKU WAKIL KETUA UMUM PERPAMSI, L. AHMAD ZAINI MENJADI NARASUMBER PADA KOORDINASI OPERASIONAL  PENYEDIAAN AIR BERSIH DI KABUPATEN LOMBOK UTARA

MATARAM- Bertempat di Lesehan Green Asri, Senin (05/07) pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kab. Lombok Utara, PDAM Amerta Dayan Gunung dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) melakukan pembahasan terkait penyediaan air bersih di wilayah KLU. Kegiatan kali ini merupakan hasil dari tindaklanjut dari rapat pembahasan operasional penyediaan air bersih di kawasan Gili Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 29 Juni yang lalu.

Koordinasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran PDAM Amerta Dayan Gunung yang sesuai peraturan perundang-undangan memegang hak prioritas sebagai penyedia Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Gili. Selama ini PDAM Amerta Dayan Gunung sudah melakukan suplai air ke wilayah terebut, namun dirasa masih kurang maksimal. Mengingat kebutuhan air bersih yang harus terpenuhi, PT GNE hadir untuk memaksimalkan suplai air di wilayah Gili dengan kemampuan ultilitas yang dimilikinya.

Selaku Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) L. Ahmad Zaini hadir untuk menjadi narasumber sekaligus memberikan arahan dalam koordinasi ini. Menurut Zaini, isu pengelolaan air di wilayah Gili ini harus bisa dipahami dari perspektif regulasi atau peraturan perundang-undangan. Batasan-batasan keterlibatan pihak swasta dalam melakukan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum harus dipahami bersama.

“ Air bukan merupakan barang bisnis umum, pengelolaan air dari hulu ke hilir harus bisa terkontrol dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuannya. Dalam hal ini, kita bisa merujuk dari aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Tindak lanjut atas koordinasi ini bisa diselesaikan dengan baik dan diskusikan secara arif, karena kebutuhan air untuk masyarakat harus bisa terpenuhi semaksimal mungkin, ” ungkap Zaini.

Asisten II Setda Kabupaten Lombok Utara H. Rusdi yang menjadi moderator mengatakan bahwa pihak-pihak terkait yang ada pada forum ini harus memperhatikan koridor-koridor yang berlaku. Keberadaan Zaini pada forum tersebut memberikan sebuah solusi, yang kemudian banyak referensi yang harus diperhatikan kedepannya.

“ kesiapan dokumen untuk kelengkapan administrasi ini harus diperhatikan oleh setiap pihak. Semua aturan-aturan yang berlaku sesuai arahan dari Bapak Zaini tadi harus diperhatikan oleh pihak PDAM Amerta Dayan Gunung dan PT GNE. Kami ucapkan terimasih atas kehadiran semua pihak terutama Bapak Zaini yang sudah memberikan banyak arahannya sehingga langkah-langkah selanjutnya bisa dilakukan oleh pihak terkait, ” ujar H. Rusdi.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan prihal pengelolaan air minum di wilayah Kabupaten Lombok Utara bisa terselesaikan dangan baik. Kebutuhan air bersih untuk masyarakat harus bisa terpenuhi semaksimal mungkin mengingat air merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. (saw)