Pembukaan Audit Tahap Pertama Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001 : 2016 oleh badan sertifikasi Indonesia Tuv Nord

Pembukaan Audit Tahap Pertama Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001 : 2016 oleh badan sertifikasi Indonesia Tuv Nord

MATARAM- 2 November 2020. PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) membuka audit tahap pertama terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016. Audit ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan dan juga komitmen PT AMGM (Perseroda) dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan. PT AMGM (Perseroda) bekerja sama dengan Badan Sertifikasi Indonesia Tuv Nord sebagai auditor. Harapannya, dari audit tahap pertama akan mampu dimanfaatkan oleh seluruh bidang untuk menklasifikasikan potensi tindak penyuapan.

Pemberantasan korupsi dan tindak penyuapan juga merupakan amanat dari Presiden yang tertuang pada Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini juga sesuai dengan amanat Negara yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dan juga Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Pagi itu acara pembukaan Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan dihadiri oleh Jajaran Direksi PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Dewan Komisaris, dan Seluruh Manajer yang didampingin oleh Asisten Manajer. Hadir juga Konsultan dari PT Ratama Management Consultant, dan tentunya dari Badan Sertifikasi Indonesia Tuv Nord. Acara digelar melalui Zoom Meeting. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan sedikit pemaparan profil PT AMGM (Perseroda)

Setelah pemaparan profil, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) L. Ahmad Zaini memberikan beberapa kata sambutan. Beliau menyampaikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini adalah ikhtiar PT AMGM (Perseroda) dalam memenuhi amanat Undang-Undang dalam memberantas tindak korupsi. Zaini juga menghimbau agar para manajer beserta stafnya untuk fokus dalam mengikuti audit ini hingga selesai. Karena setiap masukan yang diberikan akan berdampak pada pola kinerja yang berasaskan Anti Penyuapan. Zaini juga berharap agar proses implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini berlangsung lancar dan minim kendala, sehingga akan menjadi kebanggaan bagi PT AMGM (Perseroda) karena menjadi BUMD Air Minum yang Berbentuk Badan Hukum pertama, yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Harapannya juga, ini akan menjadi kado akhir tahun bagi perusahaan PT Air Minum Giri Menang (Perseroda).