MATARAM 16-17 September 2020-Rapat Koordinasi BNN Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dalam Dunia Usaha dan Swasta. Acara ini digelar di Same Hotel. Acara dilakukan selama dua hari karena terdapat penyampaian materi yang berbeda. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Instansi Pemerintah juga dari pihak Swasta.
Pada hari pertama, Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum BNN Bidang Pencegahan Penyebaran Narkoba, Bapak Drs. Nur Rachmat, Apt. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi dari setiap perwakilan Instansi Pemerintah dan pihak Swasta karena berminat dalam menghadiri acara tersebut. Para peserta lalu diperkenalkan dengan slogan baru dari Badan Narkotika Nasional, yaitu hidup seratus persen tanpa narkoba.
Materi pertama pun dipaparkan. Dalam hal ini, Bapak Drs. Nur Rachmat, Apt membuka acara sekaligus menjadi pemateri. Sejarah BNN pun dipaparkan, dalam hal ini BNN pertama kali didirikan oleh presiden Abdurrahman Wahid berdasarkan Kepres No. 116 Tahun 1999. Narkoba sudah menjadi permasalahan dari zaman orde baru. Banyak korban dan pengedar Narkoba yang tidak tersentuh, sehingga berdasarkan Rapat DPR RI Tahun 1997 disusunlah Undang-Undang no. 22 Tahun 1997 untuk membentuk komite pencegahan Narkoba. Hingga saat ini Komite tersebut berubah nama menjadi Badan Narkotika Nasional.
Materi berfokus kepada langkah konkrit BNN dalam memberantas penyebaran narkoba melalui jalur air. Indonesia saat ini mendapatkan Bonus Demografi dengan perbandingan 10 orang produktif dengan 1 orang tidak produktif. Sehingga hal ini dilirik oleh para bandar narkoba sebagai target pasar mereka. Dalam hal ini, para pengedar narkoba mensasar masyarakat yang masih minim edukasi terkait penyalahgunaan narkotika. Sehingga banyak ditemukan narkoba beredar bebas di desa-desa dan pelosok Kota. Berawal dari penyelundupan Narkotika melalui jalur air sehingga BNN berkoordinasi dengan pihak Aparat Negara dalam menertibkan setiap barang yang masuk melalui jalur air.
Selanjutnya, banyak membahas terkait program BNN dalam mencegah Narkoba dan juga mengenalkan berbagai jenis Narkoba yang kerap digunakan oleh pecandu. Dijelaskan juga berbagai makanan yang disisipkan Narkoba dan seperti apa bentuknya.
Terakhir, acara ditutup oleh Kepala Bagian Umum BNN dengan doa dan harapan. Harapannya, seluruh Instansi Pemerintah dan juga pihak Swasta mampu bersinergi satu sama lain dalam merealisasikan program 100% hidup tanpa Narkoba. Diharapkan juga dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kasus dalam hal penyalahgunaan Narkoba.
MATARAM 16-17 September 2020-Rapat Koordinasi BNN Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dalam Dunia Usaha dan Swasta. Acara ini digelar di Same Hotel. Acara dilakukan selama dua hari karena terdapat penyampaian materi yang berbeda. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Instansi Pemerintah juga dari pihak Swasta.
Pada hari pertama, Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum BNN Bidang Pencegahan Penyebaran Narkoba, Bapak Drs. Nur Rachmat, Apt. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi dari setiap perwakilan Instansi Pemerintah dan pihak Swasta karena berminat dalam menghadiri acara tersebut. Para peserta lalu diperkenalkan dengan slogan baru dari Badan Narkotika Nasional, yaitu hidup seratus persen tanpa narkoba.
Materi pertama pun dipaparkan. Dalam hal ini, Bapak Drs. Nur Rachmat, Apt membuka acara sekaligus menjadi pemateri. Sejarah BNN pun dipaparkan, dalam hal ini BNN pertama kali didirikan oleh presiden Abdurrahman Wahid berdasarkan Kepres No. 116 Tahun 1999. Narkoba sudah menjadi permasalahan dari zaman orde baru. Banyak korban dan pengedar Narkoba yang tidak tersentuh, sehingga berdasarkan Rapat DPR RI Tahun 1997 disusunlah Undang-Undang no. 22 Tahun 1997 untuk membentuk komite pencegahan Narkoba. Hingga saat ini Komite tersebut berubah nama menjadi Badan Narkotika Nasional.
Materi berfokus kepada langkah konkrit BNN dalam memberantas penyebaran narkoba melalui jalur air. Indonesia saat ini mendapatkan Bonus Demografi dengan perbandingan 10 orang produktif dengan 1 orang tidak produktif. Sehingga hal ini dilirik oleh para bandar narkoba sebagai target pasar mereka. Dalam hal ini, para pengedar narkoba mensasar masyarakat yang masih minim edukasi terkait penyalahgunaan narkotika. Sehingga banyak ditemukan narkoba beredar bebas di desa-desa dan pelosok Kota. Berawal dari penyelundupan Narkotika melalui jalur air sehingga BNN berkoordinasi dengan pihak Aparat Negara dalam menertibkan setiap barang yang masuk melalui jalur air.
Selanjutnya, banyak membahas terkait program BNN dalam mencegah Narkoba dan juga mengenalkan berbagai jenis Narkoba yang kerap digunakan oleh pecandu. Dijelaskan juga berbagai makanan yang disisipkan Narkoba dan seperti apa bentuknya.
Terakhir, acara ditutup oleh Kepala Bagian Umum BNN dengan doa dan harapan. Harapannya, seluruh Instansi Pemerintah dan juga pihak Swasta mampu bersinergi satu sama lain dalam merealisasikan program 100% hidup tanpa Narkoba. Diharapkan juga dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kasus dalam hal penyalahgunaan Narkoba.