Mataram. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang tak henti-hentinya melakukan pembenahan dalam sumber daya manusianya. Pelatihan demi pelatihan terus dilakukan semata-mata untuk memberikan yang terbaik kepada perusahaan dan tentunya itu semua demi kepuasan pelanggan.
Pelatihan yang dilaksanakan kali ini adalah mengenai perpajakan. dimana dalam setiap transaksi pengadaan barang dan jasa di PDAM Giri Menang, terdapat potensi pendapatan negara yang salah satu berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Oleh karena itu pelatihan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 19 – 21 Juli 2017 dan bertempat di kantor PDAM Giri Menang dengan instruktur langsung dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
dalam sambutannya Riyanto selaku trainer mengawali dengan menyampaikan mengenai kementerian keuangan dirjen pajak yang sedang gencar-gencarnya melakukan pembinaan/pengawasan kepada perusahaan baik perusahan swasta, BUMN, BUMD pasca tax amnesty untuk terus dibimbing agar seluruhnya bisa tersusun dengan rapi. Oleh karena itu pihak manajemen melakukan pelatihan dalam rangka meng update masalah-masalah perpajakan.
“saya disini tidak untuk mengajari, akan tetapi kehadiran saya disini untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan-permasalahan pajak yang sering muncul. Kita saling share. Insyaallah semua permasalahan dan pertanyaan akan bisa kita jawab,” ujarnya.
Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini yang sekaligus membuka secara resmi pelatihan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak konsultan atas kerjasamanya sehingga akhirnya pelatihan ini terlaksana.
Zaini berharap agar pelatihan ini mampu berjalan dengan baik sampai dengan selesai dengan harapan untuk betul-betul dipahami dan didiskusikan dengan baik apabila ada hal yang masih kurang dipahami. Dan yang terpenting adalah apa yang didapatkan dalam pelatihan ini agar mampu dipahami dengan baik dan diimplementasikan dalam lingkungan kerja sehari-hari.
“saya berharap bapak ibu betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik agar dapat dipahami sehingga mampu diimplementasikan dengan baik dalam keseharian berhitung. Apalagi ini menyangkut dengan pajak pertambahan nilai,” harapnya.