Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan, diumumkan kepada masyarakat dan pelanggan PDAM Giri Menang bahwa per tanggal 1 Agustus 2017 Kantor Kas Senggigi PDAM Giri Menang akan ditutup. Untuk itu pembayaran tagihan rekening air akan dialihkan ke lokasi pembayaran lainnya yaitu :
Apabila terdapat pengaduan tentang pelayanan PDAM Giri Menang, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor PDAM Giri Menang Wilayah Pelayanan Gunungsari atau melalui :
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Ttd,
Manajemen