Mataram. Rapat Kordinasi mengenai Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Giri Menang Nomor 800 Tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari senin 17 Oktober 2016 dan bertempat di ruang rapat utama PDAM Giri Menang.
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini dibuka dengan agenda rapat kordinasi dan juga akan dibahas mengenai peraturan direksi mengenai pelayanan. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran direksi beserta seluruh Kepala Bagian dan Kepala Seksi tersebut berlangsung hingga sore hari.
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi yang baik dari semua peserta rapat pasalnya peserta yang dilibatkan dalam pembahasana peraturan direksi tersebut sangat aktif untuk membahas tuntas ayat demi ayat yang terdapat dalam pasal Peraturan Direksi tersebut guna di lakukan perbaikan sebelum disahkan.
Menurut Zaini Pembahasan Pedoman Pengelolaan Air Minum ini sangat penting karena didalamnya ada hak dan kewajiban yang yang sudah tertuang dalam aturan yang sudah dibuat bersama.
“Pembahasana pedoman pengelolaan dan pelayanan air minum ini menjadi penting karena memang ini Menjadi sebuah keharusan. Jadi ada dasarnya pelayanan mengenai hak dan kewajiban masing-masing yang harus tertuang dalam aturan ini.” Pungkasnya.