Semangat kerja yang optimal pastinya akan menghasilkan nilai yang baik. Hal positif haruslah dipertahankan dan dikembangkan. Sedangkan kegagalan harus pula diperbaiki untuk mencapai kesuksesan yang lebih dari sebelumnya.
“Melalui Semangat Kerja Yang Maksimal, PDAM Giri Menang Raih Predikat WTP”
Jayakarta, 24 April 2014. Badan Pemeriksa Keuangan Pembangangunan (BPKP) Republik Indonesia memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang pada tahun 2013. Prestasi itu dapat diraih karena kinerja Perusahaan Daerah (Perusda), Khususnya PDAM Giri Menang tersebut dinilai cukup bagus sepanjang tahun buku di 2012. Hal itu ditegaskan oleh Deputi BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) NTB 2014 yang diselenggarakan di Hotel Jayakarta Senggigi. Lombok Barat.
Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur NTB H.M Amin itu juga dihadiri oleh Sekretaris Umum (sekum) DPP PERPAMSI, Drs. Ashari Mardiono. Selain itu, Ketua DPD PERPAMSI NTB H.L Ahmad Zaini, Jajaran Direksi dan perwakilan PDAM Se-NTB, serta sejumlah pejabat instansi yang terkait dibidang air minum.
Wakil Gubernur NTB H.M Amin pada sambutannya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Perpamsi atas upaya maksimal dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Terlebih pemenuhan akan kebutuhan dasar hidup manusia. Itu tidak saja menjadi tanggung jawab Pemerintah. tapi juga semua pihak termasuk PDAM yang tergabung dalam keanggotaan Perpamsi.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB H.M Amin, juga mengatakan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum menikmati air bersih. Oleh karena itu perlu ikhtiar yang sungguh-sungguh, komprehensif dan sistematis untuk mewujudkannya.
“dan saya juga yakin PDAM telah memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut”, ujarnya. Ini semua membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung penuh perpamsi, khususnya PDAM dalam melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan air bersih di NTB.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur NTB H.M Amin menyampaikan bahwa masalah air minum ini merupakan kebutuhan dasar kita semua. Sehingga semua pihak harus bersinergi mewujudkan tersedianya air bersih yang layak untuk seluruh masyarakat. Agar air minum dapat cepat tuntas maka kami usulkan adanya Kementerian Khusus Air Minum di Kabinet Mendagri. Karena menurut hemat saya, air minum lebih penting dari sektor lain. Misalnya, ada perumahan rakyat. Ada rumah mewah tapi tidak ada air. Itu percuma dan bahaya.
Selain itu, Sekum DPP Perpamsi Drs. Ashari Mardiono juga memberikan apresiasi kepada perpamsi di NTB. Pasalnya, pertumbuhan cakupan layanan air bersih di NTB cukup membanggakan meskipun ada yang masih kurang sehat. “kinerja Perpamsi di NTB patut dibanggakan. Terutama PDAM Giri Menang dan beberapa PDAM lainnya. Yang mana hal tersebut tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota” ujarnya.
Rakerda DPD Perpamsi kali ini mengambil tema “Rencana Aksi Untuk Menciptakan Good Corporate Governance (GCG) dan peningkatan kinerja bagi PDAM Se-NTB”. Tujuan kegiatan tersebut untuk merumuskan program kerja dalam rangka mempercepat cakupan pelayanan air bersih di NTB dan sejalan dengan program yang dilakukan oleh Pemprov NTB.
Pada kesempatan itu Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto memaparkan hasil audit kinerja PDAM untuk tahun 2012 diseluruh Indonesia. Dari 333 PDAM yang ada, 164 diantaranya dinyatakan sehat. Sedangkan 101 mendapat predikat kurang sehat dan 68 lainnya berstatus tidak sehat.
Khusus untuk Wilayah NTB, dari 5 (lima) PDAM, ada 3 (tiga) yang masuk kategori sehat, 1 (satu) kurang sehat dan 1 (satu) berstatus sakit. Namun dari segi penilaian kerja, 4 (empat) PDAM mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Masing-masing diantaranya PDAM Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sumbawa, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Dan hanya 1 (satu) yang mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu PDAM Giri Menang.
Pada sambutannya, Ketua Umum DPD Perpamsi NTB H.L Ahmad Zaini menyinggung tentang beberapa point yang harus diperhatikan oleh PDAM dan khususnya dukungan Pemerintah Daerah. Diantaranya DPP Perpamsi akan ikut berperan mendampingi dan mendorong (sebagai katalisator) PDAM di NTB yang kondisinya masih sakit untuk secepatnya berubah menjadi PDAM yang sehat. Dan berdasarkan Rakerda tahun sebelumnya, Zaini menjelaskan bahwa masing-masing Provinsi di Indonesia sudah memiliki gedung Pusat Informasi dan Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) sebagai ruang untuk meningkatkan SDM.
Dirut PDAM H.L Ahmad Zaini juga memaparkan tentang penganggaran untuk air baku serta persyaratannya. Yaitu Anggaran APBN untuk air baku adalah Rp. 6-7 triliun. Dan syarat utamanya adalah kemauan kuat dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan hal itu. Yang mana bentuk kemauan tersebut diantaranya, jika PDAM mampu, maka Pemerintah Daerah yang harus menyiapkan DED sehingga harus ada kajian yang jelas dan tentunya ada penyediaan lahan dan anggaran yang jelas.
Pada penjelasannya, Sekretaris Umum DPP Perpamsi Ashari Mardiono memaparkan 5 (lima) program DPP Perpamsi yang bisa dilakukan untuk menangani persoalan PDAM, yaitu:
Namun yang harus diingat adalah Organisasi Perpamsi tidak hanya ditunjang oleh DPP saja, tetapi juga ditunjang oleh DPD yang ada di masing-masing Provinsi.
Beberapa kesimpulan dan hasil yang dicapai dalam Rakerda DPD Perpamsi NTB 2014, antara lain :
Masalah air minum merupakan kebutuhan dasar kita semua, sehingga semua pihak harus bersinergi mewujudkan tersedianya air bersih yang layak untuk semua masyarakat.
Diusulkan adanya Kementerian khusus Air Minum yang tersedniri didalam kabinet pemerintahan yang akan datang, karena air minum lebih penting dari sektor lain seperti sektor perumahan, misalnya.
Syarat utama untuk mendapatkan APBN bagi pengembangan SPAM atau SAB bagi PDAM didaerah adalah adanya DED (Detail Engineering Design) dan dukungan dari pemda brupa penyediaan lahan dan anggaran dana pendampingan (APBD).
Bagi PDAM yang akan mengusulkan program-program terkait air baku maka perlu melengkapi syarat-syarat seperti DED, proposal, dan surat dari Kepala Daerah yang ditujukan kepada Ditjen. Air Minum. Kesempatan untuk mengajukan usulan tersebut diberikan batas waktu hingga juni 2014.
Karena BWS masih sulit mengidentifikasi sumber-sumber air baku yang ada di masing-masing daerah, maka masing-masing PDAM diminta untuk mengumpulkan data-data mengenai sumber-sumber air baku yang ada di daerahnya.