Rabu, 23 Januari 2019, bertempat diruang rapat utama kantor PDAM Giri Menang di Mataram, berjarak 30 menit dari kunjungan sebelumnya yakni kunjungan dari Pansus DPRD Kabupaten Bangkalan yang mempelajari terkait penyertaan modal daerah. Dalam kesempatan yang sama rombongan Pansus DPRD Kota Mataram juga sudah dijadwalkan akan hadir.
Tepat pukul 11.00 rombongan Pansus DPRD Kota Mataram tiba di Kantor PDAM Giri Menang. Kedatangan kunjungan dari Pansus DPRD Kota Mataram kali ini dalam rangka optimalisasi pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Mataram kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Panitia Khusus DPRD Kota Mataram.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini memaparkan dan memberikan penjelasan lengkap terkait penyertaan modal untuk selanjutnya dilakukan tanya jawab sebagai sesi terakhir dalam kegiatan kunjungan tersebut.