Pembentukan Zona Pelayanan PDAM Giri Menang

Pembentukan Zona Pelayanan PDAM Giri Menang

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang terus berkembang dengan jumlah pelanggan terus bertambah yang tersebar di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, dalam operasionalnya PDAM Giri Menang sebagaimana PDAM lainnya yang ada di Indonesia ataupun di seluruh dunia menghadapi permasalahan kehilangan air. Kehilangan air sering  disebut  sebagai non revenue water (NRW) yang diakibatkan oleh kehilangan air non fisik dan kehilangan air fisik. Kehilangan fisik banyak diakibatkan kebocoran terutama pada pipa yang umur teknisnya sudah lama. Untuk mengatasi permasalahan kebocoran itu salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah dengan pembuatan Zona Pelayanan sehingga setiap area atau zona dapat dideteksi, Zona Pelayanan atau yang lebih dikenal luas sebagai istilah Districk Meter Area (DMA).

PDAM Giri Menang terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan salah satunya melalui Bagian NRW PDAM Giri Menang melakukan pembentukan zona dengan tahapan saat ini melakukan updating peta. Tahapan update peta ini penting karena menjadi salah satu analisa dalam pembentukan zona, baik dalam analisa penentuan batas zona maupun dalam penempatan sarana-prasarana pendukung. Dalam update peta ini Bagian NRW dibantu oleh Bagian Distribusi, Bagian Perencanaan, Kordinator Wilayah Utara, Koordinator Wilayah Selatan dengan metode workshop yang diselenggarakan pada hari sabtu 5 Mei 2018 bertempat di Ruang NRW PDAM Giri Menang.

Pembentukan zona pelayanan ini akan menjadi program jangka menengah dan dibentuk secara betahap. Adapun tahap pertama akan dilaksanakan tahun ini setelah perencanaan selesai dilaksanakan sehingga menjadi zona pilot project. Tahap berikutnya dilaksanakan pada tahun depan dan seterusnnya sesuai dengan tahapan perencanaannya. Pembentukan zona pelayanan menjadi salah satu solusi peningkatan kualitas layanan PDAM Giri Menang. (Dadi/NRW).